Page 21 - CEREKA_APM_Mei_Ogo2025
P. 21
Langgar Pojok: Imamah Fikriyati Azizah(sambungan 2)
Warga bergotong royong. Beberapa menyumbang material bangunan,
beberapa membantu dengan tenaga, pikiran, dan menyerahkan waktu yang mereka
miliki demi berpartisipasi dalam pembangunan. Berdirilah sebuah langgar yang
kemudian dinamai langgar Panggung sebab bangunannya yang unik bak rumah
panggung. Warga berjemaah di langgar yang meski tak megah, tetapi terasa hangat
untuk beribadah.
Kehangatan pun memudar ketika suatu waktu salah seorang putra
Taqwim dari istri kedua menikah dengan pemuda dari desa sebelah. Taqwim, sang
imam dan ketua takmir 4 langgar, yang telah tua dan renta menyerahkan
kepemimpinan langgar pada menantunya. Demikian suasana menjadi begitu berbeda.
Seorang pemuda yang melakukan tradisi tidhur, yakni menabuh beduk sebab esok
hari umat muslim berpuasa Ramadan, sontak ditegur oleh sang menantu. Perbedaan
pendapat antara hisab dan rukyatulhilal tentang penentuan 1 Ramadan menjadi
gesekan yang sengit. Sang menantu berpendapat bahwa beduk baru boleh ditabuh
esok hari sebab 1 Ramadan masih esok lusa.
“Aku imam di sini. Jemaah harus mengikuti keputusan seorang imam!”
tegas sang menantu dengan garang nan arogan.
Pernyataan yang ganas dari seorang imam langgar Panggung terdengar
oleh para alim di kampung. Sikap diktator semacam itu harus disingkirkan demi
kenyamanan warga. Demikian pikir para alim yang akhirnya menemui sang menantu
untuk bernegosiasi.
Alot! Mereka saling bersikukuh atas pendapat masing-masing, merasa
benar dengan pengetahuan yang mereka miliki tentang cara penentuan penanggalan
hijriah. Perdebatan yang panas berbuah keputusan tak terduga; langgar Panggung
dirubuhkan dan dipindahlokasikan agar sang menantu tak lagi timbul perasaan
berkuasa lantaran tanah langgar pada mulanya ialah milik bapak mertua.
Para alim dan tetua kampung mencari tanah untuk didirikan langgar.
Konon, anak ketiga Taqwim dari istri tua menawarkan tanah miliknya yang merupakan
warisan dari sang ibu. Sebuah langgar akhirnya kembali didirikan di atas tanah wakaf.
Bukan lagi langgar Panggung, melainkan langgar Pojok. Sebuah nama baru sangat
penting demi tidak terbayang-bayang oleh kenangan lama.
***
Markum mengumpulkan keluarga besar bani Taqwim, keturunan Taqwim
dari istri kedua. Beberapa berpikir bahwa ketenangan langgar tidak boleh
diusik.
Beberapa berpendapat bahwa bila pun tanah langgar adalah milik
Taqwim, biarlah jadi amal jariah bagi almarhum, yang hidup jangan
sampai memutus amal. Beberapa kekeh mengambil alih tanah sengketa
sekalipun di atasnya berdiri kokoh rumah Allah. Beberapa diam dan
enggan ikut campur. Beberapa diam dan menerima segala keputusan.
Beberapa diam asal bila ada keuntungan, mereka kecipratan.
21

