Page 21 - CEREKA_APM_Mei_Ogo2025
P. 21

Langgar Pojok: Imamah Fikriyati Azizah(sambungan 2)





                       Warga bergotong royong. Beberapa menyumbang material bangunan,
         beberapa membantu dengan tenaga, pikiran, dan menyerahkan waktu yang mereka
         miliki demi berpartisipasi dalam pembangunan. Berdirilah sebuah langgar yang
         kemudian dinamai langgar Panggung sebab bangunannya yang unik bak rumah
         panggung. Warga berjemaah di langgar yang meski tak megah, tetapi terasa hangat
         untuk beribadah.
                       Kehangatan pun memudar ketika suatu waktu salah seorang putra
         Taqwim dari istri kedua menikah dengan pemuda dari desa sebelah. Taqwim, sang
         imam dan ketua takmir        4  langgar, yang telah tua dan renta menyerahkan
         kepemimpinan langgar pada menantunya. Demikian suasana menjadi begitu berbeda.
         Seorang pemuda yang melakukan tradisi tidhur, yakni menabuh beduk sebab esok
         hari umat muslim berpuasa Ramadan, sontak ditegur oleh sang menantu. Perbedaan
         pendapat antara hisab dan rukyatulhilal tentang penentuan 1 Ramadan menjadi
         gesekan yang sengit. Sang menantu berpendapat bahwa beduk baru boleh ditabuh
         esok hari sebab 1 Ramadan masih esok lusa.
                       “Aku imam di sini. Jemaah harus mengikuti keputusan seorang imam!”
         tegas sang menantu dengan garang nan arogan.
                       Pernyataan yang ganas dari seorang imam langgar Panggung terdengar
         oleh para alim di kampung. Sikap diktator semacam itu harus disingkirkan demi
         kenyamanan warga. Demikian pikir para alim yang akhirnya menemui sang menantu
         untuk bernegosiasi.
                       Alot! Mereka saling bersikukuh atas pendapat masing-masing, merasa
         benar dengan pengetahuan yang mereka miliki tentang cara penentuan penanggalan
         hijriah. Perdebatan yang panas berbuah keputusan tak terduga; langgar Panggung
         dirubuhkan dan dipindahlokasikan agar sang menantu tak lagi timbul perasaan
         berkuasa lantaran tanah langgar pada mulanya ialah milik bapak mertua.
                       Para alim dan tetua kampung mencari tanah untuk didirikan langgar.
         Konon, anak ketiga Taqwim dari istri tua menawarkan tanah miliknya yang merupakan
         warisan dari sang ibu. Sebuah langgar akhirnya kembali didirikan di atas tanah wakaf.
         Bukan lagi langgar Panggung, melainkan langgar Pojok. Sebuah nama baru sangat
         penting demi tidak terbayang-bayang oleh kenangan lama.


                                                     ***
         Markum mengumpulkan keluarga besar bani Taqwim, keturunan Taqwim
         dari istri kedua. Beberapa berpikir bahwa ketenangan langgar tidak boleh
         diusik.
         Beberapa berpendapat bahwa bila pun tanah langgar adalah milik
         Taqwim, biarlah jadi amal jariah bagi almarhum, yang hidup jangan
         sampai memutus amal. Beberapa kekeh mengambil alih tanah sengketa
         sekalipun di atasnya berdiri kokoh rumah Allah. Beberapa diam dan

         enggan ikut campur. Beberapa diam dan menerima segala keputusan.
         Beberapa diam asal bila ada keuntungan, mereka kecipratan.


























                                                                                                  21
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26