Page 23 - CEREKA_APM_Mei_Ogo2025
P. 23

Langgar Pojok: Imamah Fikriyati Azizah(sambungan 4)






                     Pertanyaan-pertanyaan berputar-putar di benak ketua takmir.
      Pertanyaan yang urung dilontarkan lantaran penolakan dari mantan carik
      yang enggan bicara selain menunjukkan sebuah fotokopi sertifikat wakaf.
      Secarik kertas tertera nama anak ketiga Taqwim dari istri tua sebagai
      pewakaf. Tertulis sertifikat dibuat tahun 1986, tahun-tahun awal ketika
      mantan carik menjabat sebagai sekretaris desa. Ia yang tinggal
      bersebelahan dengan langgar Pojok diberi kepercayaan untuk turut campur
      dalam urusan perpindahan langgar Panggung meskipun saat itu usianya
      masih terbilang muda.

                     Ketua takmir makin tak mengerti. Mengapa pula tanah langgar
      yang bukan milik keturunan Taqwim dari istri muda dianggap sengketa oleh
      Markum dan keluarganya? Bukankah tanah tempat langgar Pojok berdiri
      adalah wakaf dari anak istri tua? Bukankah tanah itu adalah warisan dari
      sang ibu, tanah yang sang ibu miliki sebelum pernikahan terjadi? Atas
      dasar apa Markum berani mempermasalahkan tanah langgar Pojok?
                     Malam harinya, sepulang ketua takmir dari pertemuan yang
      mengundang lebih banyak pertanyaan daripada jawaban, mantan carik
      mendadak strok. Jenis serangan otak yang bukan hanya perkara penyakit
      fisik ataupun serangan usia, melainkan sumbangan psikis karena terlalu
      berat menanggung perkara.

                     Tak berselang lama, ketua takmir pun jatuh sakit. Ia didiagnosis
      terpapar Covid-19 dan harus diisolasi di rumah sakit. Warga pun heboh
      bukan lantaran virus paling tenar awal abad ke-21 menjangkit pemuka
      agama, melainkan lantaran ucapan Markum terasa seperti ramalan dan
      doa.
                     “Apa kubilang, orang-orang yang salat di langgar akan jatuh
      sakit!” seru Markum percaya diri. Para warga pun terhasut Markum, alih-
      alih mengusut realita.
                     Ketua takmir bisa sakit, warga bisa terhasut, tetapi jemaah

      langgar Pojok tak kenal surut. Desas-desus masih panas, tetapi ubin
      langgar tetap dingin. Tak setiap jawab berwujud kata. Kebenaran terkadang
      hadir justru pada apa yang tak mampu dijelaskan oleh kata.


      1 Langgar: ‘masjid kecil tempat menguji atau bersalat, tetapi tidak digunakan
      untuk salat Jumat; surau; musala’ (Sumber: Kamus Besar Bahasa
      Indonesia).
      2 Bani: ‘keturunan’ (Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia).
      3 Pakde: ‘kata sapaan Kepada kakak laki-laki ibu atau ayah’ (Sumber:
      Kamus Besar Bahasa Indonesia).

      4 Takmir: ‘pengurus masjid’ (Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia).
      5 Carik: ‘juru tulis desa’ (Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia).



















                                                                                                  23
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28